Akan Ditahbis, Jaringan Aktivis Minta GMIT Coret Vikaris Pelaku Kekerasan Seksual di Alor dari Calon Pendeta

- 8 September 2022, 12:46 WIB
Jaringan aktivis, lembaga dan beberapa komunitas di NTT meminta GMIT mencoret Vikaris pelaku kekerasan seksual terhadap enam remaja perempuan di Alor, dicoret dari calon daftar Pendeta yang akan ditahbis.
Jaringan aktivis, lembaga dan beberapa komunitas di NTT meminta GMIT mencoret Vikaris pelaku kekerasan seksual terhadap enam remaja perempuan di Alor, dicoret dari calon daftar Pendeta yang akan ditahbis. /Pixabay/Free Photos

Linda Tagie, salah satu anggota jaringan itu meminta GMIT menindak tegas oknum Vikaris SAS yang diketahui bertugas di Gereja GMIT Siloam Nailang, Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor.

“Kami mendesak GMIT untuk ambil tindakan tegas. Tidak hanya menangguhkan status Vikaris pelaku,” kata Linda.

Lebih lanjut, aktivis sekaligus seniwati asal NTT itu menegaskan, pihak GMIT seharusnya “mencoret pelaku dari daftar calon Pendeta GMIT yang akan ditahbis.”

Pihaknya pun mendesak GMIT menginvestigasi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Pendeta, Vikaris, dan staf gereja. Selain itu, aktif melaporkan kepada kepolisian sesuai hukum yang berlaku.

Desakan lain dari Jaringan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yaitu meminta GMIT agar menyediakan layanan pengaduan bagi korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Eks Jaksa Pinangki, Ratu Atut dan Kelompok Maling Uang Rakyat yang Bebas Bersyarat Masih Bisa Dipenjara

Lebih lanjut, GMIT pun didesak membuat protokol pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan dalam lingkup gereja GMIT. Dan, para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Para aktivitis, juga lembaga dan beberapa komunitas dimaksud pun berharap agar GMIT mencegah upaya penyelesaian di luar proses hukum seperti mediasi, meja adat, dan kekeluargaan.

Hal itu dinilai, berpotensi mencederai hak korban dan keluarga. Lebih dari itu, memperkuat rantai impunitas pelaku kekerasan seksual.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x