"Ini bukan menyangkut masyarakat, karena normal dalam Islam itu kalau orang berzina itu dibunuh," katanya.
Maka, ia mengatakan "Hukum positif kita itu tidak membuat untuk dibunuh," ujarnya.
Farhat bahkan mengatakan harusnya Ferdy Sambo tidak dikenakan pasal pembunuhan berencana atas dugaan membunuh Brigadir J.
"Menurut saya, ini bukan pembunuhan berencana, tapi perencanaan perselingkuhan yang gagal sehingga menyebabkan kematian pada penyelingkuh tersebut," ujarnya.***