Polri Tidak Gelar Seremonial PDTH Ferdy Sambo, Netizen : Putri Candrawathi Ditahan Kapan?

- 19 September 2022, 18:34 WIB
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo /Miju/Tangkapan Layar Instagram @divisihumaspolri

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Polri Pastikan Tidak Ada Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Keputusan hasil sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersifat final dan mengikat.

“Satu, menolak permohonan banding pemohon banding,” ujar Komjen Agung dalam putusan yang ditayangkan di YouTube Polri TV, Senin 19 September 2022.

“Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri,” tambahnya.

Dengan putusan sidang banding yang menolak banding dari Ferdy Sambo, putusan PTDH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan kasasi atau peninjauan kembali.

Baca Juga: Viral, Video Seorang Wanita Bongkar Kelakuan Oknum Kapolres Yang Diduga Lakukan Asusila di Rumdin

Mengetahui bahwa tidak akan ada upacara atau ceremonial Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Ferdy Sambo, Netizen kemudian membanjiri akun Instagram Divisi Humas Mabes Polri @divisihumaspolri.

Netizen memberikan beragam komentar. Berikut komentar Netizen sebagaimana dirangkum MediaKupang.com dari akun Instagram @divisihumaspolri pada Senin, 19 September 2022.

"Nunggu pengumuman Putri Cendrawathi ditahan kapan?? Ini kapan pelaksanaan nya, bapak polisi??," tulis akun Instagram @luvyanaaa.

Baca Juga: Daftar UMP Setiap Provinsi, NTT Segini UMPnya

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: PMJ News Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah