Barang bukti dimaksud antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dua unit ponsel milik MAH, dan sebuah SIM card.
MAH adalah warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jatim. Ia merupakan lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kembangsawit, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.***