Timsus Polri Jerat Pemuda Madiun dengan UU ITE Terkait Perannya Bantu Hacker Bjorka

- 19 September 2022, 20:09 WIB
MAH, pemuda asal Madiun yang membantu aksi Hacker Bjorka disangkakan UU ITE oleh Timsus Polri.
MAH, pemuda asal Madiun yang membantu aksi Hacker Bjorka disangkakan UU ITE oleh Timsus Polri. /Kolase foto diolah/Antara News dan Twitter Bjorkanism.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” katanya pada Jumat, 16 September 2022.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Setor Rp560 Miliar ke Kasino Judi, Tokoh Adat Tolak Status Tersangka

Kombes Ade mengatakan, tersangka MAH berperan sebagai penyedia channel Telegram (Bjorkanism) untuk melancarkan aksi Hacker Bjorka.

“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism.”

Ia pun merinci peran pemuda asal Madiun itu. Dikatakannya, MAH pernah mengunggah dan menyebarkan informasi di channel Telegram (Bjorkanism) yang bersumber dari situs breached.to.

Selain itu, tersangka MAH pun pernah membuat postingan di channel Bjorkanism sebanyak tiga kali.

Pastingan pertama pada tanggal 8 September 2022 dengan narasi ‘Stop being an idiot'. Kemudian pada 9 September 2022 dengan narasi ‘The next leak will come from the president of Indonesia’.

Selanjutnya, tanggal 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon’.”

Baca Juga: Tersangka Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Tidak Hadir dalam Sidang KKEP Banding, Punya Masalah Kejiwaan?

Timsus Polri pun telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pemuda lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kembangsawit, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x