Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 10 Tahun 2022
Nah bagi anda yang merasa memenuhi syarat dan ingin mengecek persyaratan dapat mengkases link [DI SINI].***