Tidak Ditahan Usai Dijerat UU ITE, Pemuda Madiun Tersangka Kasus Hacker Bjorka Wajib Lapor Polisi

- 21 September 2022, 15:42 WIB
MAH, pemuda Madiun yang dijerat UU ITE dalam aksinya membantu Hacker Bjorka tidak ditahan, tetapi wajib lapor polisi.
MAH, pemuda Madiun yang dijerat UU ITE dalam aksinya membantu Hacker Bjorka tidak ditahan, tetapi wajib lapor polisi. /Kolase foto diolah/Media Kupang/HET.

Selain itu, tersangka MAH pun pernah membuat postingan di channel Bjorkanism sebanyak tiga kali.

Pastingan pertama pada tanggal 8 September 2022 dengan narasi ‘Stop being an idiot'. Kemudian pada 9 September 2022 dengan narasi ‘The next leak will come from the president of Indonesia’.

Selanjutnya, tanggal 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon’.

Pihak polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pemuda lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kembangsawit, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dua unit ponsel milik Muhammad Agung Hidayatullah, dan sebuah SIM card.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x