Maling Uang Rakyat Pura-pura Sakit? Misi Mulia 'Wanita Emas' Kandas Dijemput Paksa Kejaksaan Agung

- 23 September 2022, 11:06 WIB
Pihak Kejaksaan Agung menjemput paksa 'Wanita Emas' di rumah sakit terkait kasus dugaan korupsi.
Pihak Kejaksaan Agung menjemput paksa 'Wanita Emas' di rumah sakit terkait kasus dugaan korupsi. /Kolase foto diolah dari ANTARA/Media Kupang.

Baca Juga: Jangan Mau Ditakut-takuti Polisi, Urus dulu Ferdy Sambo, Najwa Shihab Minta Maaf ke Polri?

Wanita Emas itu beralasan sakit, lalu penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. Tak hanya itu, penyidik Kejagung pun membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Hasnaeni.

"Kesimpulannya, yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di Kejaksaan dan pada hari ini (Kamis), kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," ungkap Kuntadi.

Dalam kasus tersebut, Hasnaeni disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Selain Wanita Emas itu, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan seorang pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, Kristiadi Juli Hardjanto.

Selanjutnya, Direktur Utama PT. Waskita Beton Precast, Jasot Subana yang berstatus tahanan KPK pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Kilas Sejarah Kefamnanu, Kota Kecil di Timor Barat TTU yang Namanya Jadi Aneh Ketika Ditulis dan Diucapkan

Sebelum ketiga orang tersebut, sebelumnya pun penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Para tersangka itu antara lain, Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno.

Sanitiar Burhanuddin menyebut, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast senilai Rp2,5 triliun.

Diketahui, Hasnaeni dijuluki sebagai Wanita Emas karena dirinya mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera (Partai Emas).***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x