Dana Sosial bagi Korban Badai Seroja di Kota Kupang Senilai Rp1 Miliar Hilang? DPR Minta Inspektorat Audit

- 26 September 2022, 23:17 WIB
Ilustrasi uang untuk bantuan sosial. Dana sosial bagi korban badai seroja senilai Rp1 miliar diduga hilang, DPRD Kota Kupang meminta Inspektorat segera melakukan audit.
Ilustrasi uang untuk bantuan sosial. Dana sosial bagi korban badai seroja senilai Rp1 miliar diduga hilang, DPRD Kota Kupang meminta Inspektorat segera melakukan audit. /Pixabay/Free Photos

Baca Juga: Dulu Tinggal di Rumah Reot, Ibu Yasinta Seorang ODGJ di Belu Akhirnya Dapat Rumah Layak Huni

Menanggapi Ewalde soal dana senilai Rp150 juta, Sekda Kota Kupang, Fahrensy Funay mengatakan, tidak tahu samasekali soal dana bantuan tersebut.

“Bantuan seroja senilai Rp150 juta untuk Pemkot Kupang itu langsung diterima Wali Kota. Selanjutnya penggunaan, tidak tahu,” kata Funay.

Tampak kompak, hal itu pun ditegaskan Kepala Bappeda Kota Kupang, Ama Raja. Ia bilang, “maaf, kami tidak tahu,” katanya sebagaimana dilansir Victory News.

Sedangkan dana sosial dari Indomaret dan Bank Indonesia yang totalnya mencapai Rp860 juta, diungkapkan salah satu anggota DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.

“Uangnya hilang begitu saja, tidak ada pertanggungjawaban penggunaan dan peruntukkannya,” kata Yeskiel.

Sekda Kota Kupang kembali menanggapi, “bantuan-bantuan itu tidak pernah tercatat dalam aset dan tidak tahu penggunaannya,” tegas Funay.

Baca Juga: Gelar Workshop Film Pelajar di Kota Kupang, KFK Ajak Siswa-Siswi Unjuk Karya di Flobamora Film Festival

Atas temuan-temuan terkait ‘hilangnya’ dana bantuan bagi korban badai seroja di Kota Kupang, DPR meminta inspektorat untuk segera melakukan audit.

“Inspektorat segera menindaklanjuti itu. Bila perlu APH (Aparat Penegak Hukum) saja yang turun tangan,” tegas Yuven Tukung, salah satu anggota DPRD Kota Kupang.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: Victory News NTT Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x