Gelar Verfak di Net TV Dan TV One, Ketua KPID NTT : Bekerjalah dengan Benar dan Profesional

- 27 September 2022, 17:33 WIB
Ketua KPID dan Tim Media Penyiaran Net Tv
Ketua KPID dan Tim Media Penyiaran Net Tv /Ansel/


MEDIA KUPANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur, melakukan Verifikasi faktual Aspek program siaran lembaga di Kota Kupang NTT selama seminggu terhitung mulai tanggal 26 September sampai dengan 30 September 2022.

Verfikasi faktual ini dilakukan untuk memastikan kondisi riil lembaga penyiaran di Kota Kupang yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Tetap dan datanya  tercatat dalam sistem pelayanan online perizinan penyelenggaraan penyiaran (SIMP3) Kominfo tahun 2022.

Pada Selasa 27 September 2022, Ketua KPID NTT Fredrikus Royanto Bau berkesempatan melakukan verifikasi faktual di NetTV dan TVOne Kupang.

Dalam kunjungan tersebut Ketua KPID disambut dengan baik oleh Tim NetTV yakni Roland Faah dan Aidil La Onde sedangkan di TVOne oleh Philipus Penkari dan Petrus Dedo di masing-masing kantor.

Pantauan Wartawan Media Kupang, Selasa, 27 September 2022 pagi, Ketua KPID Fredrikus Royanto Bau, SE mengatakan hari ini dari KPID NTT melakukan verifikasi data faktual di kantor NetTV dan TV One karena sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan program dan isi siaran serta sehubungan dengan penyelenggara penyiaran oleh lembaga penyiaran sesuai amanat UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran.

Selain itu, komisioner KPID NTT lainnya juga menyebar di lembaga penyiaran lain di Kota Kupang untuk melakukan verfikasi faktual.

Baca Juga: Zee JKT48 Minta Maaf Setelah Video Panasnya Beredar di Media Sisi

“Hari ini dari KPID NTT melakukan verifikasi data faktual di dua lembaga penyiaran yaitu Net TV dan TvOne. Di lembaga penyiaran lain juga ada teman-temann komisioner yang ke sana. KPID sebagai lembaga negara yang punya tugas pengawasan penyiaran sebagaimana diamanatkan dalam UU no. 32 tahun 2002,” ungkap Fredrikus.

Saat melakukan Verifikasi Data Aktual (VERFAK) ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan Dari Ketua KPID kepada Tim Net TV yakni Aspek Yang diverifikasi Data Perusahaan dan Aspek Siaran dan semua yang pertanyaan dijawab dengan baik oleh Tim Net TV.

Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua KPID dan Tim media Penyiaran TV ONE
Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua KPID dan Tim media Penyiaran TV ONE

Fredrikus mengapresiasi NetTV Kupang yang sudah bekerja secara profesional di lembaga penyiaran terlebih karena durasi waktu untuk siaran lokal yang tayang pada prime time atau jam produktif sebanyak 100 persen. Hal ini sudah melebihi ambang batas yang ditentukan KPI yakni 30 persen.

Baca Juga: Video : Warga Tenteng Mayat ke Kantor Polisi dan Kantor DPRD Belu, Diduga Korban Penembakan

“Apresiasi kepada Net TV yang begitu Luar biasa sudah bekerja secara profesional, ini yang selama ini kita harapkan," ungkap Fredrikus Royanto Bau yang akrab disapa Edy Bau.

Saat melakukan verfak di Kantor Penyiaran TV One, Ketua KPID NTT mengaku prihatin melihat kondisi Kantor Penyiaran TV One. Hal ini karena TV One  adalah salah satu lembaga penyiaran besar di Indonesia  namun stasiun transmisinya yang saat ini menggunakan salah satu Gedung TVRI NTT ini sangat sempit.

Bahkan ketika musim hujan tiba air merembes di atas plafon hingga tergenang dan bisa merusak mesin-mesin penyiaran yang ada dalam kantor.

“Kita prihatin melihat kondisi ini. Meski bukan wewenang kami tapi tolong sampaikan ke pimpinan agar segera memperhatikan kantor ini. TV One itu media besar, kalau kondisi seperti ini, jangan sampai mengganggu proses penyiaran kepada publik,” ujar Edy Bau.

Baca Juga: Diduga Terlibat Penganiayaan Terhadap Sopir Tangki Air, Pria ini Tewas Ditembak Polisi

Lanjut Edy Bau, dirinya menyampaikan terima kasih banyak atas kerjasama kemitraan yang terjalin selama ini untuk mewujudkan Penyiaran yang sehat berkualitas, bermartabat, religius, adil, berimbang dan produktif menuju NTT sejahtera.

Dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini masa jabatan Komisioner KPID NTT periode 2019-2022 akan segera berakhir karena itu pada momentum ini, atas nama KPID NTT disampaikan kepada lembaga penyiaran di NTT atas kerjasama selama ini sembari memohon maaf jika ada yang tidak berkenan.

“Sebagai Ketua KPID NTT saya sampaikan banyak terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini. Kami juga mohon pamit karena masa jabatan segera berakhir di Bulan November ini dan akan ada komisioner yang baru, Mohon maaf jika selama ini ada yang tidak berkenan. Semua yang kita lakukan adalah dalam rangka mewujudkan Penyiaran yang sehat, berkualitas, bermartabat, religius, adil, berbimbang, dan produktif menuju NTT sejahtera,” tutup Edy Bau.***

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x