4. Kompol Chuck Putranto
5. AKBP Arif Rahman
6. AKP Irfan Widyanto
Demikian daftar tersangka pembunuhan Brigadir J yang mengenakan rompi merah Kejaksaan Agung.
Diketahui, pelimpahan tahap dua dilakukan berdasarkan koordinasi dengan tim Kejaksaan Agung setelah dilakukan verifikasi berkas beberapa waktu lalu.
Kejaksaan Agung pun akan melimpahkan berkas Ferdy Sambo bersama tersangka lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Rabu, 5 Oktober 2022.
"Dalam prosesnya ke depan, kami targetkan minggu depan surat dakwaan sudah selasai dan siap untuk dilimpahkan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, “mari kita kawal dan awasi prosesnya biar transparan, obyektif dan akuntabel."
Baca Juga: Kecelakaan Mobil di Noelbaki Menyebabkan 4 Orang Meninggal Dunia, 2 Penumpang Lainnya Selamat
Diberitakan sebelumnya, Jampidum Fadil Zumhana menyebutkan, tersangka Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Maruf ditahan di Rutan Bareskrim.