MEDIA KUPANG – Para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat) terkait pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah diserahkan penyidik Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung.
Selain para tersangka, barang bukti pun diserahkan kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait peristiwa sadis, pembunuhan Brigadir J yang merupakan salah satu ajudan Ferdy Sambo.
"Hasil koordinasi tim penyidik Bareskrim Polri bersama tim JPU dari kejaksaan sudah disepakati bahwa pada hari ini dilakukan penyerahan tahap dua," ungkap Kepala Biro Multimedia Brigjen Gatot Repli Handoko pada Rabu, 5 Oktober 2022, dilansir PMJ News.
Tampak para tersangka mengenakan rompi merah ketika tampil di hadapan publik. Rompi merah itu sendiri merupakan baju tahanan pidana umum, khas Kejaksaan Agung.
Lantas, siapa saja para tersangka pembunuhan Brigadir J yang mengenakan rompi merah Kejaksaan Agung? Simak daftar berikut ini.
Tersangka utama pembunuhan Brigadir J:
1. Ferdy Sambo
2. Bharada Richard Eliezer