Isi di Dalam Buku Hitam Ferdy Sambo, Simak Penjelasan Pengacaranya

- 13 Oktober 2022, 13:23 WIB
Ferdi Sambo dengan buku hitam di tangannya.
Ferdi Sambo dengan buku hitam di tangannya. /AS Rabasa /Wartakota

Saat ditanya apakah buku hitam Ferdy Sambo itu berisi catatan untuk di persidangan ataupun data-data khusus terkait isu nama-nama yang beredar selama ini, dalam bagan konsorsium 303 maupun tambang mafia di Polri.

"Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini. Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa. Semoga sesuai KUHAP, jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke pengadilan," ucapnya.

Selain itu, Arman Hanis juga tak bisa memastikan apakah Ferdy Sambo akan menjadi justice collaborator terkait dugaan pelanggaran anggota Polri seperti kasus korupsi, suap, maupun gratifikasi.

"Belum ada pembahasan terkait hal tersebut, kita lihat perkembangan ke depannya," tuturnya.

Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Dugaan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo

Namun, Arman menyebut Ferdy Sambo memiliki hak yang diatur dalam undang-undang, apabila memang mau menjadi Justice Collaborator.

Sehingga, tidak ada pihak manapun, termasuk kuasa hukum, yang melarang Sambo jika mau menjadi Justice Collaborator.

"Tidak ada yang melarang dan Pak FS mempunyai hak yang diatur dalam undang-undang.”

“Semua orang termasuk kami sebagai kuasa hukum, tak dapat melarang menyampaikan apa yang beliau ketahui," paparnya.***

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Wartakotalive.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah