Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Peran Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa

- 14 Oktober 2022, 23:28 WIB
Polri secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba.
Polri secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. /Foto diolah dari Humas Polda Sumbar/Media Kupang/HET

Baca Juga: Mengenal Alat Ritual Kliung Pola asal Suku Helong Pulau Semau yang Hampir Punah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah memerintahkan Propam Polri untuk mempersiapkan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

Hasil Tes Urine Negatif

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil tes urine Irjen Teddy Minahasa negatif narkoba. Hal itu dikonfirmasi usai dirinya menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

"Sudah saya tanyakan ke penyidik info hasil pemeriksaan (urine) negatif," ungkap Irjen Dedi, dilansir Antara.

Kadiv Humas Polri itu menyebut, Irjen Teddy Minahasa menjalani tes urine di Mabes Polri pada Kamis, 13 Oktober 2022, malam hari.

Informasi terkait pemeriksaan itu ia dapatkan dari Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. “Hasil tes itu baru diketahui pada Jumat sore ini.”

Ia melanjutkan, "(tes) di Mabes semalam info dari Kadiv Propam. Coba tanyakan juga ke beliau karena saya baru mendapatkannya sore ini."

Baca Juga: Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum: Putri Candrawathi dan Brigadir J Berduaan di Kamar Selama 15 Menit

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x