"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus."
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah memerintahkan Propam Polri untuk mempersiapkan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa.
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.
Baca Juga: Pasar Inpres Lipa-Kalabahi, Megah Bangunannya, Namun Pedagang Berjualan Diantara Genangan Air
Hasil Tes Urine Negatif
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil tes urine Irjen Teddy Minahasa negatif narkoba. Hal itu dikonfirmasi usai dirinya menanyakan hal tersebut kepada penyidik.
"Sudah saya tanyakan ke penyidik info hasil pemeriksaan (urine) negatif," ungkap Irjen Dedi, dilansir Antara.
Kadiv Humas Polri itu menyebut, Irjen Teddy Minahasa menjalani tes urine di Mabes Polri pada Kamis, 13 Oktober 2022, malam hari.
Informasi terkait pemeriksaan itu ia dapatkan dari Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. “Hasil tes itu baru diketahui pada Jumat sore ini.”
Baca Juga: Johanis Asadoma Pulang Kampung. Ditunjuk Jadi Kapolda NTT