MEDIA KUPANG – Publik Indonesia sedang menyaksikan sidang perdana Ferdy Sambo Cs terkait kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat) pada hari ini, Senin, 17 Oktober 2022.
Untuk melibatkan masyarakat dalam menyaksikan jalannya sidang perdana Ferdy Sambo Cs, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyiarkan secara langsung suasana persidangan.
Diketahui, sidang perdana Ferdy Sambo Cs dilangsungkan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini dipimpin tiga hakim.
Baca Juga: Renungan Harian Katolik Senin 17 Oktober 2022, Berjagalah dan Waspadalah Terhadap Ketamakan
Dilansir dari Pikiran Rakyat, masing-masing hakim tersebut antara lain, Wahyu Imam Santoso sebagai pemimpin sidang, dan dua anggota yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Sidang ini akan dilangsungkan selama tiga hari berturut-turut sejak Senin 17 Oktober hingga Rabu, 19 Oktober 2022. Pada hari ini, tengah berlangsung sidang perdana Ferdy Sambo yang turut dihadiri tersangka Obstruction of Justice.
Dalam surat dakwaan, Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dakwaan pertama terkait Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selain itu, Pasal 49 UU ITE terkait Obstruction of Justice (menghalang-halangi proses hukum) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.