Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejaksaan Agung, Ini yang Ditanyakan

- 15 Februari 2023, 08:07 WIB
Johnny G Plate setelah diperiksa Kejaksaan Agung
Johnny G Plate setelah diperiksa Kejaksaan Agung /Tangkapan layar video yang beredar /AS Rabasa

Baca Juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati Pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Dalam perkara ini, telah ditetapkan 5 orang tersangka yaitu tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH,” jelas Ketut.

Begitu juga tersangka Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment. "Bersama-sama dengan AAL melakukan permufakatan jahat konspirasi sehingga PT Huawei masuk konsorsium," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.***

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Liputan 6


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x