Hampir Setengah Abad, Akhirnya Plang Imigrasi Atambua Tegak Berdiri di Aplasi Timor Tengah Utara

- 31 Agustus 2023, 10:53 WIB
Hampir Setengah Abad, Akhirnya Plang Imigrasi Atambua Tegak Berdiri di Aplasi Timor Tengah Utara
Hampir Setengah Abad, Akhirnya Plang Imigrasi Atambua Tegak Berdiri di Aplasi Timor Tengah Utara /Fredrik Bau/Hand out untuk media kupang

MEDIA KUPANG - Upaya dan kerja keras Kepala Kantor Imigrasi Atambua, K.A Halim menyelesaikan konflik kepemilikan lahan di Aplasi, Kabupaten Timor Tengah Utara berbuah manis.

Tepat di Hari Rabu, 30 Agustus 2023 sekitar pukul 12.00 WITA, plang bertuliskan Tanah Ini Milik Negara tegak berdiri di atas lahan di Aplasi, Kefamenanu Tengah.

Padahal, kepemilikan tanah tersebut oleh Imigrasi Atambua sudah hampir setengah abad alias 48 tahun tepatnya sejak tahun 1975.

Baca Juga: Waduh! Anak Umur 16 Tahun Nekat Tantang Kapolri Bicara Soal Aturan Hukum, Ada Apa?

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, K.A.Halim kepada wartawan, Rabu 30 Agustus 2023 mengatakan, kegiatan terkait Pengukuran dan Pemasangan Plang Nama Tanah Pemerintah Republik Indonesia di Aplasi, Kefamenanu Tengah itu berjalan lancar dan damai.

Dijelaskannya, kegiatan tersebut dilakukan atas perintah Kakanwil Kemenkumham NTT/Ibu Marciana Dominika Jone berdasarkan Surat Perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Nomor W.22.IMI.IMI.2-UM.03.07-1876 tanggal 29 Agustus 2023.

Baca Juga: Sujud Syukur, SSB Bintang Timur Atambua Batal Pindah ke SoE

Bahwa pada Rabu, 30 Agustus 2023, tim dipimpin oleh Kepala Kantor, bersama Pejabat dan staf dari Kantor Pertanahan Kabupaten TTU tiba di lokasi tanah milik imigrasi di Aplasi, Kefamenanu Tengah Utara pukul 12.00 WITA dan bertemu dengan perwakilan keluarga ahli waris pemilik sebelumnya, Bapak Vincent Lake dan Ibu Yuliana Lake.

pada kesempatan itu, K.A. Halim menyampaikan Kepada keluarga bahwa di tanah tersebut akan dibangun ULP untuk mendekatkan layanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Belu. Selain itu disampaikan permohonan kepada keluarga untuk membantu melakukan pengamanan terhadap Tanah dan Bangunan di tempat ini.

Halaman:

Editor: Fredrik Bau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x