Curigai Ada Narkoba, Polisi Malah Temukan Barang Berbahaya Saat Geledah Tas Pinggang Pria ini

- 11 September 2023, 04:36 WIB
ILustrasi - Curigai Bawa Narkoba, Polisi Malah Temukan Barang Berbahaya Saat Geledah Tas Pinggang Pria ini
ILustrasi - Curigai Bawa Narkoba, Polisi Malah Temukan Barang Berbahaya Saat Geledah Tas Pinggang Pria ini /Fredrik Bau/Boston Public Library collection by Guns.com

MEDIA KUPANG - Berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba, aparat kepolisian Polres Metro Tangerang Kota lantas melakukan operasi.

Saat melakukan operasi tersebut, bukannya narkoba yang ditemukan, polisi malah menemukan barang berhahaya yang disimpan seorang pria pada tas pinggangnya.

Barang-barang berbahaya yang ditemukan saat penggeledahan itu antara lain, senjata api rakitan berbentuk bulpen atau yang dikenal pen gun.

Baca Juga: Rocky Gerung dan Refly Harun Dilempar Botol Air Mineral di UGM, Netizen : Pernah Lecehkan Presiden

Selain pen gun, dalam tas pinggang milik pria tersebut ditemukan amunisi berupa peluru tajam, peluru hampa dan selongsong peluru.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang dikonfirmasi Minggu 10 September 2023 membenarkan telah menangkap seorang pria berinisial AJ (44) yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis pen gun atau berbentuk pulpen beserta aminisinya.

Dijelaskannya, senjata api jenis pen guns tersebut ditemukan di rumah pontrakan di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Baca Juga: Seleksi Calon ASN dan PPPK Dibuka September 2023 , Simak Jadwal Selengkapnya

"Pelaku memiliki senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan," ungkap Zain Dwi Nugroho seperti dilansir pmjnews.

Menurut Zain, pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ini berawal dari adanya infomasi yang menyampaikan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Pinang melakukan observasi dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senjata berbentuk pulpen itu dari dalam tas pinggang milik AJ.

Baca Juga: Oknum Pejabat di Belu Tak Masuk Kantor Hampir Sebulan Penuh Tapi Terima TPP ASN Utuh, Rekayasa Fingerprint?

"Selain senpi jenis pen gun, didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22 mm, 6 butir peluru hampa, dan satu selongsong peluru," tuturnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, AJ langsung ditangkap dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pinang.

Dalam hasil pemeriksaan sementara, polisi mendapatkan pengakuan AJ, pen gun ini memang miliknya.

"Atas kepemilikan senjata api tersebut, pelaku dapat dijerat Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tukasnya. *** Hadi Ismanto/pmj

Editor: Fredrik Bau

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah