Pelaku, kata IPTU. Jems Mbau, setelah melakukan tindakan tersebut langsung melarikan diri, dan masih dalam proses pencarian polisi.
Menurut pengakuan istri pelaku, Tomimu Demangkai sering mabuk minum keras dan selalu membuat keributan ketika di rumah.
"Informasi sementara, pelaku adalah menantu korban. Pelaku baru menikah dengan anak korban pada tanggal 31 Juli 2022. Pelaku tinggal serumah dengan mertuanya. Dan menurut informasi istri korban, pelaku sering minum mabuk dan ribut dengan istrinya," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao ini.***