Mabuk, Menantu Tebas Kepala dan Lengan Mertua Hingga Kritis

- 16 Agustus 2022, 23:13 WIB
Korban Tebasan Menantu Saat dirawat di Rumah Sakit Kalabahi
Korban Tebasan Menantu Saat dirawat di Rumah Sakit Kalabahi /Okto/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Seorang warga di Alor tega menebas Mertuanya dengan hingga kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit.

kasus tindak pidana tersebut terjadi di Solangbali, Kelurahan Pura, Kecamatan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Provinsi NTT, pada Selasa 16 Agustus 2022 sekira pukul 14.20 Wita.

Omri Lalang (53) Warga setempat menjadi korban keberingasan dari Tominu Demangkai (31).

Tominu Demangkai merupakan anak mantu dari korban ini menebas korban dengan beringas  menggunakan sebilah parang di bagian kepala dan lengan korban lebih dari satu kali.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Berat Di Pura-Alor, Menantu Tebas Kepala Mertua Dengan Parang

Akibat tindakan penganiayaan berat ini, korban Omri Lalang dalam kondisi kritis dan telah dirujuk di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi untuk mendapatkan perawatan yang intensif.

Kapolres Alor, AKBP. Ari Satmoko, SIK, SH, MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau kepada mediakupang.com, pada Selasa 16 Agustus 2022 malam menjelaskan, akibat tindakan sadis dari pelaku menebas kepala dan lengan mertuanya tersebut, mengakibatkan luka menganga di kepala dan lengan korban.

Korban, kata Mbau, masih dalam keadaan kritis dan tengah mendapat perawatan yang intensif di RSD Kalabahi.

Menurut Mbau, pihaknya belum mengetahui secara detail penyebab dari kasus tersebut sehingga terjadi tindakan penganiayaan berat tersebut.

Baca Juga: Pasok Ribuan Pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam, Kasat Narkoba Polres Karawang ditangkap Bareskrim Polri

Pelaku, kata IPTU. Jems Mbau, setelah melakukan tindakan tersebut langsung melarikan diri, dan masih dalam proses pencarian polisi.

Menurut pengakuan istri pelaku, Tomimu Demangkai sering mabuk minum keras dan selalu membuat keributan ketika di rumah.

"Informasi sementara, pelaku adalah menantu korban. Pelaku baru menikah dengan anak korban pada tanggal 31 Juli 2022. Pelaku tinggal serumah dengan mertuanya. Dan menurut informasi istri korban, pelaku sering minum mabuk dan ribut dengan istrinya," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao ini.***

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x