Lidik Proyek Senilai Rp20 Miliar Lebih, Jaksa Periksa Sejumlah Pejabat, Ada Mantan Kepala BPBD Belu

22 Agustus 2023, 11:21 WIB
Lidik Proyek Senilai Rp20 Miliar Lebih, Jaksa Periksa Sejumlah Pejabat, Ada Mantan Kepala BPBD Belu /Fredrik Bau/Yansen Bau/nttonline

MEDIA KUPANG - Proyek senilai Rp20 miliar lebih pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Belu sedang dalam penyelidikan jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu.

Dalam rangka penyelidikan proyek tahun anggaran 2022 tersebut, jaksa penyidik pada Kejari Belu telah memeriksa sejumlah pejabat termasuk mantan Kepala BPBD Belu, Balthasar Bouk.

Dilansir nttonline, proyek yang sedang dilidik Kejari Belu tersebut adalah proyek rekonstruksi pengaman sungai pada BPBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2022 senilai Rp20.311.036.516.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Seleksi CPNS 2023, Berikut Beberapa Instansi Sepi Peminat yang Bisa Jadi Referensi

Disebutkan, saat ini jaksa melidik proyek rekonstruksi pengaman sungai Liakai di Desa Leowalu, Kecamatan Lamaknen.

Sejak dua pekan lalu, Jaksa penyidik telah memeriksa sejumlah pihak termasuk Pejabat BPBD Belu.

Pantauan media, Senin (21/8/2023) pukul 08.30 Wita, mantan Plt Kalak BPBD Belu Balthasar Bouk gunakan mobil Kijang Inova DH 1296 ED tiba di Kantor Kejari Belu. Selanjutnya langsung memberikan keterangan di ruang Pidsus hingga selesai pada pukul 10.14 Wita.

Baca Juga: Pembalap Asal Jepang yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Sirkuit Mandalika Dipulangkan ke Negaranya

Usai Balthasar, tampak mantan Plt BPBD Belu, Jules Konstantin Ando juga diperiksa jaksa.

Kedua pejabat tersebut dimintai keterangan di ruang Pidsus Kejari Belu. Sesuai pantauan, Kons Ando tiba di Kantor Kejari Belu pukul 09.30 Wita gunakan kendaraan Dinas Kijang Inova Putih dengan nopol DH 1049 WF.

Untuk diketahui, sebelumnya jaksa telah mengundang Pokja pengadaan konsultan perencana rekonstruksi pengaman sungai Liakai Desa Leowalu untuk dimintai keterangan terkait proyek itu pada hari Jumat 11 Agustus 2023 lalu.

Selanjutnya, pada Jumat 18 Agustus pekan lalu Jaksa juga mengundang konsultan perencana, konsultan pengawas, PPK perencanaan, PPK konstruksi serta pelaksana konstruksi guna dimintai keterangan.

Informasi lain yang diperoleh media menyebut juga bahwa, Jaksa akan memeriksa pihak panitia lelang fisik, Kepala pengadaan barang jasa, dan pejabat pengadaan lelang konsultan pengawas.

Diketahui, data sirup LKPP, ke-4 paket proyek BPBD Belu tersebut tersebar di sungai Liakai Desa Leowalu, sungai Baukama, Desa Bauho, Kecamatan Tastim, sungai Lakafehan, Desa Dualaus, sungai Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak perbatasan RI-RDTL.

Adapun rincian anggaran masing-masing paket yakni, pengerjaan rekonstruksi pengaman sungai Liakai, Desa Leowalu senilai Rp5.067.955. 204. Pengerjaan rekonstruksi pengaman sungai Baukama, Desa Bauho senilai Rp6.335.406.000.

Sementara itu, pengerjaan rekonstruksi pengaman sungai Lakafehan, Desa Dualaus senilai Rp5.068.107.312 dan pengerjaan rekonstruksi pengaman sungai Desa Kenebibi senilai Rp3.839.568.000.

Berita ini masih memerlukan konfirmasi sejumlah pihak, Kajari Belu dan Kasi Pidsus yang dikonfirmasi media belum sempat memberikan respon hingga berita ini diterbitkan. *** (Yansen)

 

Editor: Fredrik Bau

Sumber: nttonline

Tags

Terkini

Terpopuler