Anggota DPRD Belu Asal Nasdem Dilaporkan ke Badan Kehormatan Gegara Ucapan ini

- 19 September 2022, 18:19 WIB
Ivon Sulaiman
Ivon Sulaiman /Ryohan B/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Anggota DPRD Belu dari Partai Nasdem, Edmundus Tita dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Belu.

Dia dilaporkan oleh seorang Warga Belu, Ivon Sulaiman gegara ucapannya yang dinilai rasis.

Ivon Sulaiman didampingi suaminya Agustinus Lise Pio melaporkan Edmundus Tita yang juga seorang mantan kepala desa ini ke Badan Kehormatan pada Senin 19 September 2022.

Kepada wartawan di kantor DPRD Belu, Ivon Sulaiman mengatakan bahwa dirinya terpaksa melaporkan Edmundus Tita karena Edmundus melakukan penghinaan terhadap dirinya dengan menyebutkan kata-kata rasis dan makian.

Baca Juga: Viral, Video Seorang Wanita Bongkar Kelakuan Oknum Kapolres Yang Diduga Lakukan Asusila di Rumdin

"Saya ditelpon oleh orang yang mengaku bernama Mundus Tita maki saya bilang Cina a****g, Cina pendatang lalu saya ditunggu di kantor DPR (DPRD Belu, red) terkait persoalan tanah yang sebenarnya sudah dari beberapa tahun lalu. Karena undangan DPR maka hari ini saya datang untuk mengklarifikasi apakah itu nomor beliau, apakah beliau telpon dan maki. Saat mediasi di sesi pertama oknum dewan ini yang omong banyak. Saat saya omong dia potong. Dia malah tuding lagi bilang Cina a****g, Cina pendatang dan dia maki-maki di hadapan Pak Epy dan Pak Theo akhirnya saya izin keluar," ucap Ivon mengisahkan dugaan dirinya dihina oleh oknum anggota DPR Belu dari Partai Nasden seperti dilansir Oke NTT.

Baca Juga: Daftar UMP Setiap Provinsi, NTT Segini UMPnya

Menurut Ivon Sulaiman, karena situasi dalam ruangan sudah mulai tak terkontrol, ia memilih untuk meninggalkan ruangan tempat di mana proses klarifikasi berlangsung.

Saat dia dan suaminya meninggalkan ruangan, lanjut Ivon Sulaiman, oknum anggota DPRD Edmundus Tita malah minta Ivon untuk melaporkan dirinya dan mengancam akan membawa massa dari 2 desa.

"Lapor saja, nanti saya bawa turun 2-3 desa. Saya raja disana kau hanya pendatang," ujar Ivon Sulaiman menirukan kata-kata ancaman dan rasis yang diucapkan oknum anggota DPR tersebut.

Ivon Sulaiman mengatakan bahwa seharusnya sebagai anggota DPRD Belu, Edmundus Tita mengajukan gugatan apabila merasa dirugikan sebagai pemilik tanah. Sebab menurut Ivon, persoalan tanah itu urusannya pertanahan.

Baca Juga: Ada Permaianan dalam Kasus Tersangka Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe? Simak Tanggapan KPK

Bersama suaminya, Ivon Sulaiman mengatakan bahwa selain melaporkan Edmundus Tita ke BK DPR Belu, ia akan membuat laporan Polisi di Polres Belu.

Terpisah, anggota DPRD Belu Edmundus Tita yang dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya justru terlebih dahulu dihina dengan kata-kata pendatang.

Ditanya soal dugaan kata-kata hinaan, Edmundus Tita mengakui bahwa benar ia mengeluarkan kata-kata hinaan karena ia kesal.

"Dia kata saya bilang pendatang saya tidak terima. Saya bilang kau a****g karena kau datang mau kuasa saya pun tanah," kata Edmundus.*** (marcel manek/Oke NTT)

Editor: Ryohan B

Sumber: OKE NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x