Usai penembakan terhadap Eton, diketahui pelaku adalah oknum anggota Buser Polres Belu berinisial RRS alias RS.
RS adalah seorang anggota polisi berpangkat Brigpol, dan bertugas di unit Buser Satreskrim Polres Belu. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Raimanuk, Ipda Ilmudin.
"Kalau untuk nama benar," kata Ipda Ilmudin melalui pesan WhatsApp, dilansir Oke NTT pada 27 September 2022.
Baca Juga: Musik Tradisional Atoin Meto, Orang Dawan di Timor Barat TTU
Sedangkan GYL/ NDL alias Eton sendiri diketahui, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Polres Belu.
Eton masuk dalam DPO sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi pada Selasa, 6 September 2022 di Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Hal itu berarti, Eton menjadi DPO selama hampir tiga minggu, sebelum akhirnya ditembak mati di Motamaro, Kabupaten Belu.***