MEDIA KUPANG - Proyek senilai Rp20 miliar lebih pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Belu sedang dalam penyelidikan jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu.
Dalam rangka penyelidikan proyek tahun anggaran 2022 tersebut, jaksa penyidik pada Kejari Belu telah memeriksa sejumlah pejabat termasuk mantan Kepala BPBD Belu, Balthasar Bouk.
Dilansir nttonline, proyek yang sedang dilidik Kejari Belu tersebut adalah proyek rekonstruksi pengaman sungai pada BPBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2022 senilai Rp20.311.036.516.
Disebutkan, saat ini jaksa melidik proyek rekonstruksi pengaman sungai Liakai di Desa Leowalu, Kecamatan Lamaknen.
Sejak dua pekan lalu, Jaksa penyidik telah memeriksa sejumlah pihak termasuk Pejabat BPBD Belu.
Pantauan media, Senin (21/8/2023) pukul 08.30 Wita, mantan Plt Kalak BPBD Belu Balthasar Bouk gunakan mobil Kijang Inova DH 1296 ED tiba di Kantor Kejari Belu. Selanjutnya langsung memberikan keterangan di ruang Pidsus hingga selesai pada pukul 10.14 Wita.
Baca Juga: Pembalap Asal Jepang yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Sirkuit Mandalika Dipulangkan ke Negaranya
Usai Balthasar, tampak mantan Plt BPBD Belu, Jules Konstantin Ando juga diperiksa jaksa.