Nasib Daniel, 31 Tahun Jadi Tenaga Kontrak Pemprov NTT Diberhentikan Melalui Telepon

- 11 Maret 2021, 11:38 WIB
Daniel Dan, tenaga kontrak pada UPT Pengelolah Kebun Dinas dan Laboratorium Hayati, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT
Daniel Dan, tenaga kontrak pada UPT Pengelolah Kebun Dinas dan Laboratorium Hayati, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT /Foto : istimewa

MEDIA KUPANG - Begitu malang nasib yang dialami oleh Daniel Dan, seorang tenaga kontrak pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kebun Dinas dan Laboratorium Hayati, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT. Dirinya diberhentikan dari pekerjaannya sebagai tenaga kontrak Pemprov NTT yang ditempatkan di Kabupaten Sikka, hanya disampaikan melalui telepon.

Daniel Dan mengungkapkan, saat dirinya lagi bekerja Kebun Dinas di Wairklau, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, pada Rabu, 3 Maret 2021 lalu, ia didatangi oleh salah seorang pegawai Laboratorium Perkebunan. Pegawai tersebut menyampaikan secara lisan bahwa dirinya telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai seorang tenaga kontrak dan tidak diakomodir lagi dalam daftar tenaga kontrak provinsi pada tahun 2021.

"Tapi saya tidak percaya dengan penyampaian lisan dari pegawai itu. Saya bilang, saya harus dengar langsung dari Kupang (Dinas Pertanian dan Perkebunan NTT, red), baru saya berhenti bekerja," ungkapnya kepada media ini, pada Rabu, 10 Maret 2021.

Baca Juga: Paus Fransiskus Ajak Umat Katolik Di Seluruh Dunia Berdoa bagi Saudara - Saudari Di Irak

Pegawai itu pun akhirnya menelpon ke salah seorang pegawai di Dinas Pertanian NTT. Dari ujung telepon, hanya disampaikan bahwa, dirinya harus berhenti bekerja, karena namanya tak diakomodir lagi sebagai tenaga kontrak Dinas Pertanian tahun 2021.

Daniel menambahkan, setelah mendapat telepon dari salah seorang pegawai di Dinas Pertanian dan Perkebunan NTT itu, hingga saat ini, ia belum mendapatkan surat resmi yang menerangkan bahwa dirinya sudah diberhentikan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT.

Senada, anak Daniel Dan, Chesar Keytimu mengatakan, dirinya juga sangat menyayangkan sikap dari pihak Dinas Pertanian NTT yang telah memberhentikan bapaknya hanya melalui penyampaian secara lisan lewat telepon.

Baca Juga: Satgas TMMD Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI Bagi Warga Pelibaler

Disebutkan Chesar, ayahnya Daniel Dan mulai bekerja pada Dinas Pertanian NTT sejak tahun 1990, yang mana waktu itu masih disebut Dinas Perkebunan.

Halaman:

Editor: Eryck S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x