Nasib Daniel, 31 Tahun Jadi Tenaga Kontrak Pemprov NTT Diberhentikan Melalui Telepon

- 11 Maret 2021, 11:38 WIB
Daniel Dan, tenaga kontrak pada UPT Pengelolah Kebun Dinas dan Laboratorium Hayati, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT
Daniel Dan, tenaga kontrak pada UPT Pengelolah Kebun Dinas dan Laboratorium Hayati, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT /Foto : istimewa

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Korupsi Benih Lobster, Melalui Percakapan WhatsApp Terungkap Peran Edhy Prabowo

"Intinya, walaupun bapak sudah tua tetapi beliau bisa melihat bibit tanaman perkebunan, yang selama 31 tahun telah dia kerjakan sebagai tenaga kontrak Dinas Pertanian NTT," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Eryck S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah