Emanuel Manda Dilaporkan Kasat Pol PP Sikka ke Polisi, Lantaran Dianggap Melawan Tim Satgas COVID-19

- 15 Juli 2021, 22:09 WIB
Korban pengeroyokan, Emanuel Manda (jaket hitam), bersama sang istri dan karyawan bengkelnya, didampingi dua orang Tim Kuasa Hukum dari LBH Komnas PHD dan HAM Provinsi NTT
Korban pengeroyokan, Emanuel Manda (jaket hitam), bersama sang istri dan karyawan bengkelnya, didampingi dua orang Tim Kuasa Hukum dari LBH Komnas PHD dan HAM Provinsi NTT /Media Kupang Eryck S.

MEDIA KUPANG - Emanuel Manda, korban dugaan tindak pidana pengeroyokan/penganiayaan yang dilakukan oleh Tim Operasi Gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu, mendatangi Mapolres Sikka, pada Kamis, 14 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 WITA.

Kedatangan Emanuel tersebut, dengan maksud untuk memberikan keterangan kepada Penyidik atas laporan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha kepada Polres Sikka dengan Nomor : LP-B/155/VII/2021/NTT/Res.Sikka, tertanggal 6 Juli 2021, tentang dugaan tindak pidana menghalang-halangi petugas saat melakukan patroli penegakan protokoler kesehatan, pada Selasa, 6 Juli 2021 malam.

Emanuel pun datang bersama sang istri, Novayanti Alfrida Piterson dan Vinsensius Aldriano sebagai karyawan di bengkelnya itu, guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Perahu Motor TNI AL Tabrak Perahu Nelayan, Satu Orang Meninggal Dunia

Selain itu, Tim Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Komisi Nasional Pemerhati Hak Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (LBH Komnas PHD dan HAM) Provinsi NTT yakni, Senopati Idara, SH., dan Tomy Bataona, SH., juga ikut mendampingi ketiga kliennya itu.

Usai ketiganya dimintai keterangan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Sikka, Senopati menjelaskan bahwa, Emanuel Manda dilaporkan oleh Kasat Pol PP dan Damkar, Adeodatus Buang da Cunha, atas dugaan tindak pidana menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah dan protokoler kesehatan atau melawan petugas Tim Operasi Gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Sikka.

"Hari ini, klien kami Emanuel Manda dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai terlapor tunggal. Sedangkan pelapornya tunggal juga, yaitu Kasat Pol PP," terangnya.

Baca Juga: Kabar Duka, Ayahanda Yuni Shara Tutup Usia

Selain itu, lanjut Senopati, Novayanti Alfrida Piterson dan Vinsensius Aldriano juga ikut diminta keterangan, terkait adanya laporan dari Kasat Pol PP tentang pelanggaran protokoler kesehatan beberapa waktu lalu tersebut.

Halaman:

Editor: Eryck S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x