DPB KPU Sikka Agustus 2021 : Jumlah Pemilih Baru Bertambah 550, Total Jadi 205.058 Orang

- 1 September 2021, 19:01 WIB
Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sikka
Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sikka /Foto : istimewa

MEDIA KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, kembali merilis Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Bulan Agustus 2021.

Dimana dari hasil DPB tersebut, diketahui terdapat penambahan 550 orang pemilih baru. Sedangkan 48 orang lainya merupakan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Demikian disampaikan Herimanto, SH., Juru Bicara KPU Sikka kepada media ini, berdasarkan hasil Rapat Rekapitulasi DPB, pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Selain Pencak Silat, Berikut Daftar Olahraga - Olahraga Tradisioanl Asli Indonesia

"Dengan penambahan ini, maka jumlah pemilih di Kabupaten Sikka hingga saat ini mencapai 205.058 orang. Terdiri dari laki-laki sebanyak 94.636 orang, sedangkan perempuan sebanyak 110.422 orang," jelasnya.

Sementara itu, jumlah pemilih pada bulan Juli 2021 lalu sebanyak 204.556 orang. Dimana terdiri dari laki-laki sebanyak 94.379 dan perempuan sebanyak 110.177 orang.

Menurut Herimanto, jumlah pemilih baru paling banyak berasal dari Kecamatan Talibura, dengan 80 orang. Disusul Kecamatan Alok sebanyak 63 orang dan juga Kecamatan Waigete sebanyak 55 orang.

Baca Juga: Manfaat Air Kelapa dan Tips dari Dokter Cara Meminumnya

Sedangkan pemilih TMS paling banyak berada di Kecamatan Alok Timur, yakni sebanyak sepuluh orang. Menyusul Kecamatan Alok dan Hewokloang, masing-masing dengan tujuh dan empat orang.

Halaman:

Editor: Eryck S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x