Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Jaksa Sedang Teliti Berkas Ira Ua Istri Randy Badjideh

8 Juli 2022, 13:11 WIB
Ira Uan tersangka kasus pembunuhan saat digiring polisi menuju ruang konpres /Facebook @Ocho Mboro/

MEDIA KUPANG - Kabar terbaru kasus pembunuhan terhadap Astri Manafe dan Lael Maccabee saat ini adalah mengenai berkas pemeriksaan tersangka atas nama Ira Ua.

Berkas pemeriksaan terhadap istri dari Randy Badjideh itu telah dilimpahkan penyidik Polda NTT ke Kejaksaan Tinggi Kupang.

Setelah menerima berkas berupa berita acara pemeriksaann (BAP) Ira Ua tersebut, jaksa akan melakukan penelitian.

Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Serta Gejala Klinis

Untuk diketahui berkas perkara dari penyidik Polda NTT ini, merupakan berkas perkara kedua yang diserahkan oleh pada Senin (4/7/2022), setelah dikembalikan oleh jaksa peneliti pada 10 Juni 2022 lalu.

Dilansir victorynews.id, Tim penyidik Polda NTT akhirnya mengirim kembali berita acara pemeriksaan (BAP) dugaan tindak pidana pembunuhan Astri dan Lael dengan tersangka Ira Ua.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim kepada victorynews.id, Selasa (5/7/2022), menyampaikan penyidik Polda NTT kembali melimpahkan BAP tersangka Ira Ua kepada jaksa peneliti Kejati NTT.

Baca Juga: Menjelang Idhul Adha 2022, Simak Tips Memilih Hewan Kurban

"Iya mereka sudah limpahkan berkas perkara senin kemarin," kata Abdul melalui sambungan telepon.

Abdul menambahkan, saat ini BAP ada di tangan jaksa peneliti dan akan diteliti selama 14 hari ke depan sebelum menyatakan sikap terkait berkas perkara tersebut.

"Berkas itu akan diteliti lagi jaksa peneliti selama 14 hari kedepan dan akan disampaikan lagi apakah berkasnya sudah lengkap (P-21) atau masih ada perlu tambahan bukti maka akan dikembali kepada penyidik untuk dilengkapi," jelasnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di Direktorat Pengembangan UMKM dan Koperasi Sebagai Staff Pendukung Analis Kebijakan

 Sebelumnya diberitakan, salah satu kasus pembunuhan di Nusa Tenggara Timur yang cukup menyedot perhatian publik adalah kasus pembunuhan Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabee.

Sejak tahun lalu, kasus ini terungkap ke publik selalu menjadi trending baik di laman media mainstream maupun media cetak.

Kasus yang melibatkan dua terdakwa suami istri yakni Randy Badjideh dan Ira Ua ini telah sampai tahap pengadilan.

Baca Juga: Peruntungan Cinta Hari Ini Menurut Zodiak, Libra Sangat Bahagia, Scorpio Berhentilah Berpura-pura

Pada Senin 20 Juni 2022, kasus ini kembali disidangkan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Randy Badjideh.

Dilansir victorynews.id, sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Randy Badjideh di ruang sidang Cakra PN Kupang diwarnai tangis terdakwa.

Randy Badjideh menangis saat mengakui perbuatannya di depan majelis hakim dan JPU serta penasihat hukumnya.

Kepada majelis hakim, Randy Badjideh mengungkapkan kronologi bagaimana sampai dirinya menghabisi nyawa Astri Manafe.

Baca Juga: Lowongan Kerja Staff Pengawasan Internal Inspektorat LKPP, Buruan Daftar

Menurutnya, dia dan Astri Manafe sempat terlibat pertengkaran hingga akhirnya dia membunuh Astri Manafe.

"Saya menyesal yang mulia," ujar Randi Badjideh sambil meneteskan air mata dalam ruang sidang.

Randi Badjideh dalam persidangan menjelaskan setelah menjemput Astri di Kos Bayu pada 27 Agustus 2021, keduanya lantas berkeliling menggunakan mobil Toyota Rush, hingga di Kantor Bupati Kupang Oelamasi.

Randy Badjideh mengaku usai kembali dari Kabupaten Kupang ia bersama korban terus melakukan perjalanan mengelilingi Kota Kupang.

Baca Juga: Ulasan Lengkap AJI Indonesia Terhadap 14 Pasal Bermasalah dalam RUU KUHP 2019, Nama Supratman Disinggung

Randy Badjideh juga menerangkan kasus pembunuhan Astri itu terjadi pada 28 Agustus 2021, di depan Kantor Bupati Kupang atau dikenal dengan Bollywood.

Randi menceritakan ia bersama korban sempat bertengar karena terdakwa berniat mengahkiri hubungannya dengan korban.

Randi juga meminta satu hal kepada korban (Astri) untuk menyerahkan Lael agar tinggal bersama.

"Saya sampaikan kalau istri saya sudah tahu hubungan ini jadi kita akhiri saja hubungan ini. Tapi saya ada satu permintaan, biar Ade (Lael), saya yang jaga," jelas Randi dalam ruang sidang.

Randi menambahkan setelah mendengar perkataannya, Astri sempat menjawab pertanyaannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 21 Juni 2022 : Scorpio Sikat Habis Semua Peluang, Aquarius Down

"Terus beta (saya) bagaimana? Selama 14 tahun b (beta) tunggu u (kamu). U hanya mau ade sa," kata Randy Badjideh menirukan jawaban Astri saat itu.

Setelah Astri Manafe mengatakan hal itu, kata Randy Badjideh, terjadilah pertengkaran di antara keduanya hingga Astri Manafe mencekik anaknya Lael Maccabee.

Melihat Astri Manafe mencekik Lael Maccabee, demikian Randy Badjideh, dirinya  langsung mencekik Astri Manafe selama kurang lebih 5 menit.

"Dari pertengkaran itu, Astri langsung cekik Lael setelah melihat itu saya juga langsung cekik Astri kurang lebih 5 menit, sempat ada perlawanan dari Astri saya lihat dia (Astri), sudah mulai lemas saya lepas dan ade jatuh dari tangan Ate," jelas Randy Badjideh.

Randy mengaku, usai mengangkat Astri, ia lalu mengecek pernapasan Lael namun Lael tidak lagi bernapas.

"Saya langsung gendong Lael dan cek tapi langsung tak bernapas lagi. Kemudian saya juga cek Astri dia juga sudah tidak bernapas lagi. Saya langsung binggung. Saya pindahkan keduanya ke kursi bagian belakang, dan langsung menuju ke Rukun Jaya untuk beli kantong plastik," jelasnya.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa Randi Badjideh, hakim ketua Wari Juniati menskors persidangan satu jam ke depan.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Randy Badjideh, dihadiri lima hakim, jaksa penuntut umum Kejari Kota Kupang, pemasihat hukum terdakwa.*** (victorynews)

Editor: Ryohan B

Sumber: victorynews.id

Tags

Terkini

Terpopuler