Menangis Saat Pembacaan Pledoi, Randi Badjideh : yang Saya Lakukan hanya Spontanitas

- 1 Agustus 2022, 21:29 WIB
Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak Astri dan Lael, Randi Badjideh menangis saat menbacakan pledoinya.
Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak Astri dan Lael, Randi Badjideh menangis saat menbacakan pledoinya. /Miju/Foto oleh Nahor Fatbanu (victorynews.id)

"Bapak kan sudah diperiksa, kemarin," ujar hakim Wari Juniati.

Mendengar permintaanya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang, Saul Manafe meminta keluar sambil berteriak kepada Hakim untuk mengeluarkan terdakwa.

"Kalau begitu saya keluar saja. Kasih bebas dia saja, biarkan hukum kita yang atur," kata Saul.

Hal ini lantas mendapat respon dari pengunjung sidang yang meneriaki untuk bebaskan Randi Badjideh, dan biarlah pihaknya yang mengadili.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM AWU di Wilayah NTT, 3 - 6 Agustus 2022. Simak Rute Lengkapnya

Setelah sidang pembacaan Pledoi oleh terdakwa, Jaksa Penuntut Umum Herry C Franklin meminta waktu untuk menanggapi pembelaan terdakwa.

"Yang mulia hakim kami minta waktu untuk menanggapi pembelaan terdakwa melalui penasihat hukumnya," ujar JPU Herry C Franklin.

Menanggapi permintaan JPU Herry C Franklin, hakim kemudian memutuskan untuk sidang diskors dan dilanjutkan pada minggu depan.

"Baik, untuk itu sidang kita skors dan dilanjutkan minggu depan dengan agenda tanggapan JPU terkait pledoi penasihat hukum, pada 8 Agustus 2022," kata Hakim Ketua.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah