Pilkades Serentak Kabupaten Malaka Dimulai 14 Agustus Sampai 2 Desember 2022, Ini Persyaratannya

- 14 Juni 2022, 17:39 WIB
Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Malaka Tahun 2022
Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Malaka Tahun 2022 /Miju/Pixabay

Tidak pernah sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan; dan

Syarat lain yang diatur dalam Peraturan Daerah.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x