Hamili Istri Tetangga di Rote Ndao, Bisakah ASN yang Selingkuh Dijerat Pasal Pidana? Simak Selengkapnya

- 18 Juli 2022, 18:59 WIB
Ilustrasi Pris yang sudah selingkuh
Ilustrasi Pris yang sudah selingkuh /Miju/Pixabay

(5) Jika bagi suami-istri berlaku pasal 27 BW, pengaduan tidak diindahkan selama perkawinan belum diputuskan karena perceraian atau sebelum putusan yang menyatakan pisah meja dan tempat tidur menjadi tetap.***

 

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x