Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Jiwa Group untuk S1 Semua Jurusan, Penempatan Jakarta
Setelah peristiwa itu, Maria pun menenangkan diri dan berusaha menerima tuduhan-tuduhan yang tertuju kepadanya. Namun demikian, untuk memulihkan nama baik keluarga dan meminta oknum yang telah menuduhnya memiliki obat untuk guna-guna orang lain, kini langkah hukum telah ditempuhnya.
Ia pun mengaku bahwa sudah mengantongi rekaman yang menuduhnya sebagai pemilik obat yang menyebabkan beberapa orang meninggal dunia. Dan beberapa orang yang menanyakan beberapa pertanyaan kepada orang pingsan itu.
“Saya sudah laporkan ke polisi, saya mau orang itu pertanggungjawabkan tuduhannya dan membuktikan obat yang dia sebut adalah milik saya, saya tidak pernah merasa diri, saya juga malu, orang-orang sekitar saya pasti menjauhi saya dan dia harus bertanggungjawab dan memulihkan nama baik keluarga saya,” kata Maria penuh haru.
Untuk diketahui, nenek Maria pertegas dan klarifikasi bahwa apa yang disebut orang pingsan itu merupakan pencemaran nama baik. Dan penyebutan nama korban dan foto dalam berita ini sudah atas ijin yang bersangkutan. ***
Disclaimer : Artikel ini telah tayang di selayar.pikiran-rakyat.com pada tanggal 1 Juli 2022 dengan Judul "Dituduh Suanggi, Sang Nenek di NTT Mengadu ke Polisi"