Jual Daging Sapi Penuh Belatung, Dua Pedagang di TTU ini Ditangkap Polisi

- 15 Maret 2022, 14:12 WIB
Daging Sapi penuh belatung yang diamankan aparat kepolisian dari Polsek Miomafo Barat
Daging Sapi penuh belatung yang diamankan aparat kepolisian dari Polsek Miomafo Barat /Royan B/Media Kupang

Kedua pedangan ini telah menjual 14 kg daging sapi yang sudah berulat bagi warga yang berkunjung ke Pasar Mingguan Eban.

Daging sapi tersebut diketahui milik pengusaha berinisial MM warga Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Saat ini barang bukti daging sapi berulat dan kedua pedagang langsung dibawa dan diserahkan ke Polres TTU untuk diproses hukum. ***


Baca Juga: Kasus 'DPR Napolba Kit' Penyidik Polres TTS Mulai Periksa Saksi-Saksi


Baca Juga: Kenali 5 Gejala Kanker Serviks Sejak Dini, dan Hindari Lakukan Hal - hal Ini

Baca Juga: Kemendikbud Resmi Buka Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7, Simak Syarat dan Kriteria Agar Lolos Seleksi

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah