"Saya sudah diminta klarifikasi oleh Pemerintah dan masih menunggu lagi panggilan untuk klarifikasi. Selanjutnya menunggu petunjuk hasil klarifikasi. Dan saya juga sedang ajukan pengunduran diri dari ASN biar fokus," ungkap Paulinus Lape Feka.
Terkait penerimaan gaji ganda sebagai Komisioner KPUD dan ASN, Paulinus mengaku berdasarkan Undang-undang nomor 15 tahun 2011, memungkinkan menerima gaji ganda.
Ketika ditanyai terkait gaji ASN yang dikantonginya bertahun-tahun tanpa tugas, Paulinus mengaku dirinya sedang menanti petunjuk sebelum dilakukan proses pengembalian.***
Disklaimer : Artikel ini telah tayang di Victorynews.id