Wouw, Kapolres TTU Berikan Penghargaan Kepada Anggota Yang Menangkap Pelaku Judi Online

- 22 Agustus 2022, 20:50 WIB
Pemberian penghargaan kepada anggota Polisi
Pemberian penghargaan kepada anggota Polisi /AS Rabasa /

MEDIA KUPANG - Instruksi Kapolri untuk memberantas judi online dilakukan oleh setiap pimpinan kepolisian di daerah.

Tak ketinggalan di lingkup Polres TTU, Kapolres TTU tancap gas dengan mengerahkan anggotanya menyisir dan menangkap para pelaku judi online.

Atas prestasi anggota yang menangkap pelaku judi online, diberikan penghargaan.

Baca Juga: Kapolri Dipuji Pengamat Intelijen Karena Mencopot Ferdy Sambo

Dilansir Oke Nusra, Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Mohammas Mukson, memberikan penghargaan kepada 3 orang anggota tim Buru Sergap (Buser) Polres TTU, yang berhasil menangkap pelaku judi online di desa Haekto, Kecamatan Noemuti Timur.

Pemberian penghargaan kepada ketiga anggota buser penangkap pelaku judi online ini diserahkan Kapolres Mohammad Mukson dalam upacara yang digelar di lapangan Mapolres TTU, Senin, 22 Agustus 2022.

Ketiganya menerima penghargaan berupa sejumlah uang dan piagam.

Kapolres TTU, Mohammad Mukson pada kesempatan tersebut mengungkapkan, upaya pemberantasan segala bentuk perjudian baik darat maupun online, ataupun bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya akan terus dilakukan pihaknya.

Menurutnya, pemberantasan praktek perjudian ini diinstruksikan secara langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang secara tegas memerintahkan agar praktek perjudian baik secara langsung maupun online, praktek Ilegal logging, ilegal fishing dan BBM ilegal harus diberantas.

Baca Juga: Kapolri Dipuji Pengamat Intelijen Karena Mencopot Ferdy Sambo

Mukhson berharap agar anggotanya terus berusaha memberantas segala bentuk praktek perjudian maupun pelanggaran tindak pidana lainnya.

"Saya mengharapkan agar semua anggota terus giat belerja memberantas praktek perjudian dalam bentuk apapun, serta memberantas semua jenis tindakan melawan hukum lainnya" kata Mukhson.

Sementara itu, Kanit Buser Polres TTU, Aipda Kadek Andi Sujarwo menyampaikan syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada bersama dua rekannya.

Kadek juga berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, dengan memberikan informasi terkait praktek-praktek perjudian maupun tindakan kriminal lainnya.

Ia mengungkapkan, penangkapan pelaku judi togel online yang di desa Harkto, Kecamatan Noemuti Timor dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga.

Baca Juga: Lima Presiden Termiskin di Dunia : Ada Yang Tinggal di Gubuk Reot

Sebagian besar warga mengaku resah dengan berbagai praktek judi online yang selama ini dilakukan. Oleh karena itu, setelah kita menerima informasi dari masyarakat, kita langsung bergerak menuju TKP dan kita berhasil mengamankan pelaku beserta beberapa batang bukti lainnya.

Publik pun berharap agar pihak kepolisian juga bisa menangkap dan menangkap "bos besar" yang punya judi online. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditangkap sementara pemiliknya dibiarkan. 

Penghargaan itu bagi publik rasanya agak berlebihan karena sudah sepantasnya kepolisian bekerja mengamankan praktek judi online. Itu tugasnya Kepolisian.

"Ketika kami memperoleh informasi dari masyarakat setempat bahwa ada aksi perjudian di desa tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku judi online yang sudah melakukan praktek judi online ini berbulan-bulan" pungkasnya.***

Editor: AS Rabasa

Sumber: Oke Nusra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x