Ditipu Sesama Jenis Hingga Menikah Siri, Korban Rugi Ratusan Juta

- 19 Juni 2022, 19:38 WIB
Ilustrasi Pasangan Pengantin Sesama Jenis
Ilustrasi Pasangan Pengantin Sesama Jenis /Miju/Pixabay

MEDIA KUPANG - Belum lama ini, sebuah kasus pernikahan sesama jenis  menggegerkan warga Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Setelah 10 bulan menikah, korban yang bernama Nur Aini baru mengetahui jika laki-laki yang menikahinya adalah seorang perempuan.

Baca Juga: Terlihat Malu-malu Tapi Mau, Berikut Daftar Zodiak Yang Dikenal Mudah Jatuh Cinta Pada Pandangan Pertama

Ahnaf Arrafif alias Erayani berhasil mengelabui Nur Aini untuk dinikahinya secara siri pada 18 Juli 2021 lalu.

Kejadian ini pun diceritakan secara langsung oleh korban melalui akun Twitter-nya pada Kamis, 16 Juni 2022.

Korban bisa mengetahui bahwa suaminya adalah seorang perempuan ketika sang ibu mencurigai sosok Ahnaf Arrafif.

Baca Juga: Asal Usul Nama dan 5 Manfaat Ikan Mujair Bagi Kesehatan Manusia,  Sangat Baik Untuk Anak-anak dan Ibu Hamil

Menurut pengakuan korban, ia beserta keluarga mendapat banyak kerugian dari kasus tersebut.

Diantaranya yaitu kasus pencemaran nama baik, kerugian uang hingga Rp300 Juta, termasuk pelecehan seksual.

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x