MEDIA KUPANG - Belum lama ini, sebuah kasus pernikahan sesama jenis menggegerkan warga Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Setelah 10 bulan menikah, korban yang bernama Nur Aini baru mengetahui jika laki-laki yang menikahinya adalah seorang perempuan.
Ahnaf Arrafif alias Erayani berhasil mengelabui Nur Aini untuk dinikahinya secara siri pada 18 Juli 2021 lalu.
Kejadian ini pun diceritakan secara langsung oleh korban melalui akun Twitter-nya pada Kamis, 16 Juni 2022.
Korban bisa mengetahui bahwa suaminya adalah seorang perempuan ketika sang ibu mencurigai sosok Ahnaf Arrafif.
Menurut pengakuan korban, ia beserta keluarga mendapat banyak kerugian dari kasus tersebut.
Diantaranya yaitu kasus pencemaran nama baik, kerugian uang hingga Rp300 Juta, termasuk pelecehan seksual.