Dikutip dari Twitter @fashionkustyle, pada Minggu 19 Juni 2022, berikut fakta-fakta terkait pernikahan sesama jenis di Kota Jambi yang baru terbongkar usai 10 bulan pernikahan:
Kenalan di Aplikasi Tantan Pada Mei 2021
Terdakwa Ahnaf Arrafif berkenalan dengan Nur Aini berkenalan melalui Chating Tantan. Pelaku mulai menghubungi korban melalui fitur chat dan berdalih ingin melakukan taaruf.
Saat perkenalan, pelaku mengaku seorang mualaf dan berprofesi sebagai seorang dokter spesialis syaraf serta pengusaha tambang batu bara.
Sudah Menikah Secara Siri
Pelaku berhasil mengelabui keluarga korban hingga diberi izin untuk melakukan pernikahan siri.
Alasan keluarga menerima pernikahan dilakukan secara siri karena pelaku mengaku Kartu Identitasnya masih belum selesai diperbaharui.
Sebelumnya pelaku mengaku bernama Petrus Gillbert Arrafif. Namun karena mengaku telah mualaf maka namanya pun diubah menjadi Ahnaf Arrafif.
Pelaku Pernah Jadi Imam saat Salat Jumat di Masjid