Baca Juga: Semakin Canggih, Ridwan Pamer Apartemen Ayam Potong Kontrol Via HP
Dalam boks kontainer tersebut, pengurus Partai Demokrat juga menyerahkan dokumen AD/ART partai yang telah disahkan oleh Kemenkumham RI tahun lalu.
"Kami juga menyerahkan daftar kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres Kelima Partai Demokrat pada 15 Maret 2020," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI, Cahyo R Muzhar mengatakan bahwa Kemenkumham akan menelaah dan mempelajari dokumen-dokumen yang diserahkan AHY bersama pengurus Partai Demokrat.
Baca Juga: Meski Menang Atas Lazio, Andrea Pirlo Tidak Puas dengan Permainan Juve
Namun, dirinya belum dapat memastikan kapan dan seperti apa hasil dari pemeriksaan Kemenkumham terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan oleh partai yang didirikan 9 September 2001 tersebut.
Setelah mengunjungi Kemenkumham, AHY bersama seluruh kader partai yang hadir, akan menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyerahkan dokumen yang sama dan laporan mengenai pelanggaran AD/ART oleh KLB Partai Demokrat.***