AHY Minta Kemenkumham Tolak Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat

- 8 Maret 2021, 16:51 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham /RagamIndonesia.com/Juned Rodo

Baca Juga: Semakin Canggih, Ridwan Pamer Apartemen Ayam Potong Kontrol Via HP

Dalam boks kontainer tersebut, pengurus Partai Demokrat juga menyerahkan dokumen AD/ART partai yang telah disahkan oleh Kemenkumham RI tahun lalu.

"Kami juga menyerahkan daftar kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres Kelima Partai Demokrat pada 15 Maret 2020," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI, Cahyo R Muzhar mengatakan bahwa Kemenkumham akan menelaah dan mempelajari dokumen-dokumen yang diserahkan AHY bersama pengurus Partai Demokrat.

Baca Juga: Meski Menang Atas Lazio, Andrea Pirlo Tidak Puas dengan Permainan Juve

Namun, dirinya belum dapat memastikan kapan dan seperti apa hasil dari pemeriksaan Kemenkumham terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan oleh partai yang didirikan 9 September 2001 tersebut.

Setelah mengunjungi Kemenkumham, AHY bersama seluruh kader partai yang hadir, akan menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyerahkan dokumen yang sama dan laporan mengenai pelanggaran AD/ART oleh KLB Partai Demokrat.***

Halaman:

Editor: Eryck S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah