Sebelum Putri Candrawathi Dikonfrontir, Polri Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

- 27 Agustus 2022, 10:51 WIB
Putri Candrawathi bersama tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalankan rekonstruksi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi bersama tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalankan rekonstruksi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo. /ANTARA/Muhammad Adimaja

Ia menjelaskan, rekonstruksi akan dihadiri lima tersangka. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Proses rekonstruksi, lanjut Irjen Dedi, akan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, kuasa hukum kedua pihak, Komnas HAM, dan Kompolnas.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah