Hacker Bjorka Ungkap Kronologi Pembunuhan Munir, Sebut Muchdi Purwoprandjono Aktor Intelektual

- 12 September 2022, 09:29 WIB
Hacker Bjorka mengungkap kronologi pembunuhan Munir Said Thalib, ia pun menyebut Muchdi Purwoprandjono sebagai aktor intelektual dalam kasus tersebut.
Hacker Bjorka mengungkap kronologi pembunuhan Munir Said Thalib, ia pun menyebut Muchdi Purwoprandjono sebagai aktor intelektual dalam kasus tersebut. /Kolase foto diolah/Media Kupang/HET.

Selain itu, aksi yang dilakukan oleh Hacker Bjorka, kata Heru, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saya tegaskan, itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya.”

Baca Juga: Jelang Flobamora Film Festival, Bioskop Pasiar KFK Jemput Penumpang di Terminal Bolok NTT

Diketahui, melalui akun Twitternya @bjorkanism, Hacker Bjorka mengungkapkan alasan, mengapa ia meretas data pemerintah Indonesia.

Ia menganggap, Pemerintah Indonesia terlampau sewenang-sewenang dalam berbagai kebijakan. Di satu sisi, tidak ada perlawanan masif terhadap kesewenang-wenangan itu.

Oleh karenanya, Hacker Bjorka mengklaim dirinya sebagai martir bagi rakyat Indonesia. Meretas data Pemerintah Indonesia, dianggapnya sebagai pelajaran yang harus diberi.

Sebelumnya, Hacker Bjorka pun mengklaim, dirinya telah menjual 105 juta data milik warga negara Indonesia (WNI). Data itu diambil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, Hacker Bjorkan juga mengklaim telah mengantongi 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar Indonesia. data itu terdiri dari nomor telepon, operator seluler, tanggal registrasi bahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News Telegraf Bjorka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x