Buntut Hakim Agung Diduga Korupsi, Komisi Yudisial dan KPK ‘Serang’ Mahkamah Agung

- 27 September 2022, 13:24 WIB
Komisi Yudisial dan KPK bekerja sama untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum Hakim Agung dan pejabat MA lainnya.
Komisi Yudisial dan KPK bekerja sama untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum Hakim Agung dan pejabat MA lainnya. /Kolase foto diolah/Media Kupang.


MEDIA KUPANG – Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Hakim Agung dan pejabat Mahkamah Agung (MA) lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat deretan kasus penegak hukum melanggar hukum makin panjang.

Pada Kamis, 22 September 2022 ketika KPK melakukan OTT, sejumlah oknum diamankan di Semarang dan Jakarta. OTT itu berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi (suap dan pungutan liar) dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"KPK…melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir PMJ News pada Kamis, 22 September 2022.

Baca Juga: Pemohon Paling ‘Bisu’ Sepanjang Sejarah LPSK, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Memang Beda

Petinggi KPK itu, tampak berat hati ketika pihaknya mau tidak mau harus menangkap oknum Mahkamah Agung yang diketahui namanya, Sudrajad Dimyati bersama sembilan orang lainnya.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan."

Nurul pun mengungkapkan keprihatinan KPK. “KPK sangat prihatin dan berharap, ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum.”

Ia melanjutkan, “mengingat, artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang.”

Atas kasus penegak hukum melanggar hukum itu, Komisi Yudisial (KY) menegaskan siap menyerahkan data kepada KPK. Hal itu jika ditemukan adanya indikasi korupsi lainnya di Mahkamah Agung.

Komisi Yudisial akan menyerahkan data itu setelah merampungkan sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan hakim yustisial yang juga panitera pengganti MA, Elly Tri Pangestu.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Yudisial, Mukthi Fajar Nur Dewata. "Berdasarkan MoU yang telah dibangun oleh KY dan KPK, bahwa kita akan melakukan pertukaran data,” katanya di Gedung KPK pada Senin, 26 September 2022.

Baca Juga: Dana Sosial bagi Korban Badai Seroja di Kota Kupang Senilai Rp1 Miliar Hilang? DPR Minta Inspektorat Audit

Fajar lanjut menjelaskan, “termasuk dari KPK ke KY maupun KY kepada KPK. Misalnya di dalam pemeriksaan etik kami menemukan ada indikasi tindak pidana dugaan korupsi, maka akan serahkan pada KPK.”

Sebaliknya, kata Fajar, “pemeriksaan tindak pidana korupsi tapi ada unsur etik maka akan menyerahkan pada KY."

KPK sendiri memberikan kesempatan kepada Komisi Yudisial untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Hakim Agung Dimyati dan pegawai MA lainnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa hakim-hakim agung lainnya di Mahkamah Agung.

"Kita awali apa yang sudah dilakukan oleh KPK, nanti dari situ kita bisa melangkah dan sekali lagi bahwa KY akan bergerak pada wilayah etik.”

Lebih lanjut Fajar mengatakan, “bisa saja kita akan mengembangkan kepada hakim-hakim lain yang mungkin tidak bisa masuk ranahnya KPK, tapi bisa masuk ranahnya KY."

Baca Juga: Rute Terakhir Bioskop Pasiar Jelang Flobamora Film Festival, Penonton Tumpah Ruah di Halaman Rusunawa Undana

Terkait OTT terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya, Ali Fikri, Juru Bicara KPK mengatakan, pihaknya turut menyita barang bukti berupa mata uang asing.

KPK menduga, uang itu berkaitan dengan pemberian suap. "Pada kegiatan ini juga, turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing,” kata Ali.

Diketahui, uang yang diamankan KPK mencapai Rp2,2 miliar. Hakim Agung Sudrajad Dimyati sendiri mendapatkan bagiannya senilai Rp800 juta.***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x