Anggota DPRD dari Gerindra Jadi Tersangka Kasus Aniaya Perempuan, Djojohadikusumo : Pecat dan Pidana

25 Agustus 2022, 17:15 WIB
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Marah Besar dengan Kelakuan Kader Partai Gerindra ini /Miju/Tangkapan Layar Instagram @rahayusaraswati

MEDIA KUPANG - Anggota DPRD Kota Palembang berinisial MZ  diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J saat antrian di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang pada Jumat 5 Agustus 2022.

Atas duguaan tersebut MZ yang adalah politisi Partai Gerindra ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan.

Kepala Polrestabes Palembang, Kombespol Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Palembang, Kamis 25 Agustus 2022 mengatakan oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial MZ itu telah ditangkap untuk diproses selanjutnya.

Baca Juga: Kapolri Beri Jawaban Begini saat Ditanya DPR Kebenaran Ibu Putry Nyaris Dibopong Brigadir J Saat di Magelang

"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," katanya seperti dilansir Antara News.

Kombespol Mokhamad menjelaskan, penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan anggota DPRD Palembang berinisial MZ yang dijemput paksa pada Rabu 24 Agustus 2022 malam.

Selain itu, Penyidik juga mengantongi cukup barang bukti, di antaranya berupa video rekaman CCTV, menghimpun keterangan saksi-saksi, dan hasil visum et repertum terhadap korban penganiayaan.

"Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari," katanya.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, Ada Dua Dugaan

Kombespol Mokhamad mengatakan, penganiayaan tersebut dialami korban J saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.

Dan dari keterangan saksi, kata Kombespol Mokhamad, tersangka MZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu.

Atas aksi MZ, korban J yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegurnya.

Tak terima ditegur, MZ keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung memukul korban J.

Aksi kekerasan MZ ini terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut hingga kemudian viral di media sosial.

Beberapa hari terakhir setelah video tersebut viral, tersangka MZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban J dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.

Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang itu sebelumnya dilaporkan ke Polsek Ilir Barat 1, tetapi tidak kunjung ditindaklanjuti hingga akhirnya kasusnya diambil alih Polrestabes Palembang.

Atas perbuatan tersebut, tersangka MZ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. 

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Murka, Pecat dan Pidanakan

Politikus partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo naik pitam setelah mengetahui salah satu kader partai Gerindra Sumatera Selatan karena melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan.

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo murka atas kejadian tersebut kemudian dituliskannya di akun Instagramnya @rahayusaraswati.

Berikut kutipan lengkap pernyataan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di akun instagram @rahayusaraswati, dikutip mediakupang.com pada Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: KemenPANRB Sosialisasi Alur Penggunaan Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah

"Sore ini ada yang tag saya di komentar sebuah video di IG. Setelah saya baca dan saya tonton, naik pitamlah saya.

Langsung saya kontak Waketum TIDAR @kawendra yg juga adalah stafsus Ketua Harian bang @sufmi_dasco untuk menanyakan kebenaran hal ini dan utk atasannya ketahui.

Kami gercep cari tahu lagi. Saya hub tim media GERINDRA dan langsung diberitahu bahwa betul yang bersangkutan adalah anggota dewan dari partai kita. ????????????

Bro Kawe dan saya langsung sepakat tanpa banyak kata: pecat dan pidana!

TIDAK ADA RUANG UNTUK PELAKU KEKERASAN spt ini di Partai GERINDRA!!!

Baca Juga: Pemberlakuan Tarif Baru Bagi Wisatawan Taman Nasional Komodo

Saya juga langsung melaporkan ke Wakil Ketua Dewan Pembina Partai GERINDRA dan langsung saat itu jg beliau menelpon Ketua DPD dan dipastikan pelaku akan dipanggil oleh DPP.

Saya katakan kepada Sekretaris DPD Sumsel yang juga Ketua PD TIDAR Sumsel utk kawal. Kader seperti ini hanya bikin malu, bikin marah, bikin repot dan MEMALUKAN! ????????????

Kalau dia bisa berani seperti ini di ruang publik kepada seorang perempuan, saya khawatirkan kondisi di ruang privat. ????

Yang pasti, kami dukung penegakan hukum dan pemenuhan hak bagi korban. Tegas laksanakan @polisi_sumsel," tulis Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Kamis 25 Agustus 2022, Cancer Berani Keluar dari Zona Nyaman

Dikutip dari wikipedia, Rabu 24 Agustus 2022,  Rahayu Saraswati Djojohadikusumo adalah seorang aktivis, politikus, aktris, presenter.

Sebelumnya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menjadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra, ia kemudian maju sebagai calon wakil wali kota Tangerang Selatan yang didukung oleh Partai PDI Perjuangan, PSI, Gerindra, Partai Amanat Nasional, Hanura, Nasdem, Perindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda, yang setara dengan 23 kursi di DPRD Tangsel .

Selama menjadi anggota legislatif ia banyak memperjuangkan perempuan dan anak serta memerangi perdagangan orang.

Baca Juga: Heboh, Wanita ini Ditolak Sholat Magrib di Masjid At Thohir, Ada Apa?

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo lahir pada tanggal 27 Januari 1986 dari pasangan Hashim Sudjono Djojohadikusumo dan Anie H. Djojohadikusumo.

Hashim Sudjono Djojohadikusumo adalah anak bungsu dari pasangan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo dan Ibu Dora Sigar, dan juga adik dari Prabowo Subianto Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.***

Disklaimer, sebagian artikel ini telah tayang di Antara News

Editor: Ryohan B

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler