Jadwal Lengkap Sidang Lanjutan Para Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

29 Oktober 2022, 19:50 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan jadwal sidang lanjutan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. /Kolase foto/PMJ News

MEDIA KUPANG – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat) dalam jadwal akan dilanjutkan pada pekan depan dengan menghadirkan para terdakwa.

Diketahui, para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu Ferdy Sambo, Bharada E (Richard Eliezer), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sendiri, terdapat dua perkara yang disidangkan. Kedua perkara dimaksud yaitu pembunuhan berencana yang melibatkan kelima terdakwa di atas.

Baca Juga: Jelang Hari Arwah, Warga Baru Eks Timor - Timur Mulai Lakukan Perjalanan ke Timor Leste

Sedangkan perkara lainnya yaitu Obstruction of Justice yang melibatkan Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Baiquini Wibowo, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 telah mengumumkan jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J akan dilangsungkan pada Senin, 31 Oktober hingga Kamis, 3 November 2022.

“Sidang lanjutan para terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan akan digelar hari Senin sampai Kamis,” kata Djuyamto melalui keterangannya pada Sabtu, 29 Oktober 2022, dilansir PMJ News.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Sabtu 29 Oktober 2022, Sikap yang Disukai Allah adalah Kerendahan Hati

Berikut, jadwal lengkap persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Senin, 31 Oktober 2022, sidang terdakwa Bharada E dengan agenda pemeriksaan saksi.

Selasa, 1 November 2022, sidang terdakwa Fedy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi.

Selain itu, sidang terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi.

Rabu, 2 November 2022, sidang terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Ditahan di Polda Metro Jaya, Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 3 November 2022, sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan saksi.

Selain itu, sidang terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi.

Demikian jadwal sidang lanjutan terhadap para terdakwa pembunuhan Brigadir J yang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler