Daftar Anggota Polri yang Dimutasi Akibat Tidak Profesional Tangani Kasus Kematian Brigadir J

- 4 Agustus 2022, 23:56 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers.*
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers.* /PMJ News/PolriTV/

MEDIA KUPANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap puluhan anggota Polri. Mutasi tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri tertanggal 4 Agustus 2022 dengan nomor 1628/VIII/Kep/2022.

Mutasi dilakukan akibat ketidakprofesionalan anggota Polri dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Kapolri menilai, mereka telah menghambat penanganan kasus tersebut.

Kapolri menyatakan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto tengah melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota yang diduga melanggar kode etik di kasus kematian Brigadir J.

"Proses masih terus berjalan, di mana 25 personel ini diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam menangani TKP dan beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP terhambat dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP" tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Baca Juga: 12 Provinsi Jadi Prioritas Pemerintah dalam Penurunan Stunting, Ma'ruf Amin: Tantangan Kita Bersama

Ia menegaskan, 25 personel tersebut akan menjalani pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Namun demikian, “tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud."

Berikut daftar nama anggota Polri yang dimutasi:

  • Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam dimutasi ke Pati Yanma.
  • Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim diangkat ke Kadiv Propam.
  • Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam dimutasi Pati Yanma.
  • Brigjen Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divpropam diangkat ke Karo Paminal.
  • Kombes Agus Wijayanto, Sesro wabprof Divpropam, diangkat ke Karo Wabprof Divpropam.
  • Brigjen Benny, Karo Provos Divpropam dimutasikan ke Pati Yanma.
  • Kombes Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam diangkat ke jabatan baru Karo Provos Divpropam.
  • Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma.

Baca Juga: Standar Film 'Pengabdi Setan 2' Lebih Tinggi dari Film Pertama

  • Kombes Edgar Diponegoro, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam diangkat ke Sesro Paminal Divpropam.
  • Kombes Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma.
  • AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Divpropam dimutasikan ke Pamen Yanma.
  • Kompol Baiquni Wibowo, PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma.

Baca Juga: Taliban Mulai Selidiki Klaim AS Atas Tewasnya Pemimpin Al-Qaeda Ayman al-Zawahiri

Editor: Efriyanto Tanouf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah