Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, untuk menjaga kesehatan Putri Candrawathi maka pemeriksaan dihentikan sementara.
Dikatakannya, penyidik telah mengagendakan pada Rabu 31 Agustus mendatang, Putri Candrawathi akan dikonfrontir bersama tersangka lainnya pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Putri Candrawathi akan diperiksa nanti bersama Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Elizer.
"Hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum karena dari sisi materi semuanya harus seizin penyidik, mereka yang paling menguasai," ujar Dedi.
Oleh karena pemeriksaan dihentikan, untuk sementara waktu Putri Candrawathi dikembalikan ke rumahnya untuk menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Baca Juga: Unggah Foto Terkini Tukul Arwana, Egha : Saya Hanya Ingin Membuat Papa Bangga
Seperti diketahui, Putri Candrawathi memulai pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya pada Jumat malam 26 Agustus 2022.
Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 19 Agustus 2022 berdasarkan keterangan para saksi dan bukti dari penyidik.