Gelar Verfak di Net TV Dan TV One, Ketua KPID NTT : Bekerjalah dengan Benar dan Profesional

- 27 September 2022, 17:33 WIB
Ketua KPID dan Tim Media Penyiaran Net Tv
Ketua KPID dan Tim Media Penyiaran Net Tv /Ansel/

Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua KPID dan Tim media Penyiaran TV ONE
Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua KPID dan Tim media Penyiaran TV ONE

Fredrikus mengapresiasi NetTV Kupang yang sudah bekerja secara profesional di lembaga penyiaran terlebih karena durasi waktu untuk siaran lokal yang tayang pada prime time atau jam produktif sebanyak 100 persen. Hal ini sudah melebihi ambang batas yang ditentukan KPI yakni 30 persen.

Baca Juga: Video : Warga Tenteng Mayat ke Kantor Polisi dan Kantor DPRD Belu, Diduga Korban Penembakan

“Apresiasi kepada Net TV yang begitu Luar biasa sudah bekerja secara profesional, ini yang selama ini kita harapkan," ungkap Fredrikus Royanto Bau yang akrab disapa Edy Bau.

Saat melakukan verfak di Kantor Penyiaran TV One, Ketua KPID NTT mengaku prihatin melihat kondisi Kantor Penyiaran TV One. Hal ini karena TV One  adalah salah satu lembaga penyiaran besar di Indonesia  namun stasiun transmisinya yang saat ini menggunakan salah satu Gedung TVRI NTT ini sangat sempit.

Bahkan ketika musim hujan tiba air merembes di atas plafon hingga tergenang dan bisa merusak mesin-mesin penyiaran yang ada dalam kantor.

“Kita prihatin melihat kondisi ini. Meski bukan wewenang kami tapi tolong sampaikan ke pimpinan agar segera memperhatikan kantor ini. TV One itu media besar, kalau kondisi seperti ini, jangan sampai mengganggu proses penyiaran kepada publik,” ujar Edy Bau.

Baca Juga: Diduga Terlibat Penganiayaan Terhadap Sopir Tangki Air, Pria ini Tewas Ditembak Polisi

Lanjut Edy Bau, dirinya menyampaikan terima kasih banyak atas kerjasama kemitraan yang terjalin selama ini untuk mewujudkan Penyiaran yang sehat berkualitas, bermartabat, religius, adil, berimbang dan produktif menuju NTT sejahtera.

Dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini masa jabatan Komisioner KPID NTT periode 2019-2022 akan segera berakhir karena itu pada momentum ini, atas nama KPID NTT disampaikan kepada lembaga penyiaran di NTT atas kerjasama selama ini sembari memohon maaf jika ada yang tidak berkenan.

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x