Istri Ferdy Sambo Jadi Tahanan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba, Putri Candrawathi Sakit?

- 6 Oktober 2022, 17:29 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ketika ditahan Kejaksaan Agung dan dibawa menuju Rutan Salemba.
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ketika ditahan Kejaksaan Agung dan dibawa menuju Rutan Salemba. /ANTARA FOTO/Muhammad Zulfikar Harahap.

MEDIA KUPANG – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sering mengaku sakit dalam beberapa kesempatan terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J, kini menjadi tahanan Kejaksaan Agung.

Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022. Ia bersama tersangka lainnya termasuk suaminya Ferdy Sambo pun resmi mengenakan rompi merah.

Sebelumnya, usai ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi untuk beberapa waktu lamanya, masih menikmati udara bebas. Hal itu lantaran dirinya mengaku sakit.

Baca Juga: Takhta Suci Vatikan Jatuhkan Sanksi kepada Uskup Belo? Tokoh Timor Leste itu Dituduh Lakukan Pelecehan

Namun, publik tidak henti-hentinya mendesak, agar istri Ferdy Sambo itu segera ditahan. Akhirnya, pada Jumat, 30 September 2022 lalu, Putri Candrawathi resmi ditahan Polri.

Dalam statusnya sebagai tahanan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba, Putri Candrawathi sejauh ini dinyatakan tidak sakit alias sehat. Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Sumedana.

“Sebelum menjadi tahanan Penuntut Umum, yang bersangkutan (Putri Candrawathi) dalam kondisi sehat. Sampai saat ini juga dalam keadaan sehat,” jelas Sumedana pada Kamis, 6 Oktober 2022, dilansir PMJ News.

Selain kepada Putri Candrawathi, Sumedana menjelaskan, “kita punya tim dokter yang melakukan pengecekan secara rutin terhadap semua tahanan yang ada di Rutan Kejagung.”

Tidak sebatas itu, Kejaksaan Agung pun menyiapkan rumah sakit untuk pemeriksaan dan pengecekan apabila ada tahanan yang sakit, termasuk Putri Candrawathi.

“Setiap saat kalau ada tahanan yang sakit pun kami langsung cek, dan kita siapkan juga RS Adhyaksa Ceger milik Kejaksaan.”

Baca Juga: Penculikan Pertama: Keluarga Diteror, Polisi Belum Tangkap Penculik Remaja Perempuan di Nagekeo Flores, NTT

Diberitakan sebelumnya, menyadari dirinya telah ditahan sebagaimana suaminya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan, ia ikhlas untuk ditahan. Tak hanya itu, ia pun meminta doa, dan menitipkan anak-anak kepada pihak sekolah.

Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” katanya di Mabes Polri pada Jumat, 30 September 2022.

Merasa bahwa ia akan segera jauh dari anak-anaknya, Putri Candrawathi pun menitipkan pesan kepada anak-anaknya. “Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik.”

Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan, Putri Candrawathi menghargai keputusan Polri.

"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," kata Febri.

Menurutnya, Putri Candrawathi adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia dua tahun. Itu sebabnya, kliennya itu sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan sebagai seorang ibu.

Baca Juga: Penculikan Kedua: Klinik Hukum, Lurah Danga Bawa Preman, Teror hingga Remaja Perempuan Nagekeo Diculik Lagi

Febri Diansyah melanjutkan, sebelum ditahan, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri. Ia menandaskan, Putri sehat secara fisik. Namun dari segi psikologis, istri Irjen Ferdy Sambo itu butuh pendampingan.

Sesuai “hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya.”

Selain itu, “ada resep obat juga yang diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Klinik Pratama," tutup eks Jubir KPK itu.***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x