Alasannya, Irjen Teddy akan memakai jasa pengacara yang telah disiapkan oleh pihaknya. Padahal, pihak Polda Metro Jawa telah menyiapkan pengacara untuk tersangka kasus narkoba itu.
Selanjutnya, pada Senin, 17 Oktober 2022 ketika akan diperiksa, Irjen Teddy Minahasa kembali meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya kembali ditunda. Alasannya lain lagi, ia sedang kurang sehat alias sakit.***